WAWASAN WIYATA MANDALA
a).ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
1.
Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap
suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan Wiyata
mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan
sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
2.
Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
3.
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh
atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
4.
Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan
kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
5.
Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung
tinggi martabat dan citra guru.
6.
Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung
antarwarga.
b). SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan PBM,
menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan
keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya
PBM untuk membina dan mengembangkan:
1.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
2.
Pandangan hidup/kepribadian
3.
Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan
Tuhannya
4.
Kemampuan berkarya.
FUNGSI
SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat
masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur
hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
b). CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT
BELAJAR
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar
adalah :
1.
Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
2.
Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja
keras.
3.
Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.
·
PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus
bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap
dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan
antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial
ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri
melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah
itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat
sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan
menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut
:
1.
Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam
hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para
intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang
memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi,
bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan
pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2.
Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah
bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan
peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan
menjadi seorang kakak.
3.
Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi
stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan
transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan
baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan
fisik (gagasan sekolah inklusi).
4.
Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa.
Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang
memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu
diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan
bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan
lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5.
Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi.
Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya
mendapat perhatian yang seimbang.
6.
Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan
kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi,
kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
7.
Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap
sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan
berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap
bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak
yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8.
Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang
berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap
peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses
pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali
pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu peserta didik akan
mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa
yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9.
Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning
society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran bagi peserta didik,
namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat
di lingkungan sekitar.
c). PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang
diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak
diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1.
. Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak
berhubungan dengan pendidikan.
2.
Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3.
Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama
tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4.
Propaganda politik/kampanye.
5.
Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6.
. Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan,
perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak
kondusif.
d). PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA
KETAHANAN SEKOLAH
·
Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang
bersifat preventif.
·
Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya,
perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
·
Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah
untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat
mengganggu proses belajar mengajar.
·
Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan
berkelanjutan.
·
Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan
setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
·
Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
·
Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
·
Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral
Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
·
Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis,
gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
·
Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan
pengembangan diri.
·
Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.
e). TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA
SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA
MANDALA
Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama,
bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta
membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina hubungan kerja sama dan
peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata
Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1.
Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama
Komite Sekolah.
2.
Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan
pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.
3.
Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat
keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib,
tata upacara dan lain lain).
4.
Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern
sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).
5.
Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah
seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.
1.
MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu
upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga
dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu,
bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1.
Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang
dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara
lain :
2.
Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan
kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak
ada tempat tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
3.
Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan
siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
4.
Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap
kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
5.
Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
6.
Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan
dalam kegiatan sekolah.
7.
Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra
lainnya.
8.
Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir
semester dan masa liburan sekolah.
9.
Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada saat
berangkat/ usai sekolah.
10. Tahap Represif Upaya
untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib
sekolah. Upaya Represif seperti :
11. Mendamaikan para pihak
yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
12. Membatasi areal tempat
terjadinya aksi.
13. Menetralisir isu-isu
yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
14. Berkoordinasi dengan
pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan,
ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
15. Mengungkap lebih
lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan
secara hukum.
16. Mengikutsertakan para
ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
17. Memberikan sanksi
sesuai tata tertib yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar