Dasar Hukum
•
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4301).
•
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4496); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5410); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara 45 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5670 tanggal 6 Maret 2015).
•
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
•
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar
Isi untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C;
•
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar
Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Program Palet B/Wustha, dan
Program Paket C;
•
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen;
•
Peraturan Menteri Agama Repubilik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pendidikan Keagamaan Islam;
•
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012 tentang
Badan Akreditasi Nasional;
•
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerja
Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
oleh Lembaga Pendidikan
Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia;
•
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Teraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013
tetang Sekolah Menengah Agama Katolik;
•
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah;
•
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
•
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
•
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2016 tentang
Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
•
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2016 tentang
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar;
Kriteria Kelulusan ( Pasal 18 Permendikbud
3/2017)
•
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
•
Nilai sikap/perilaku minimal baik
•
Lulus ujian satuan pendidikan/program pendidikan
Pengumuman Kelulusan SMPN 1 Sukorejo Tahun
Pelajaran 2016/2017
NB : Jangan lupa besok bakti sosial kumpul jam 07.00, pakaian olahraga