Rabu, 31 Agustus 2016

Syarat Gunakan KIP: Bersekolah dan Terdaftar di Dapodik


Meski Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah di terima, kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan, kecuali status pemegang kartu adalah peserta didik yang terdaftar di sekolah dan sudah mendaftarkan KIPnya di data pokok pendidikan (dapodik) sekolah. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP, yaitu berstatus sebagai peserta didik di sekolah, dan namanya terdaftar di dapodik sekolah.

"Kalau anaknya belum sekolah, harus masuk sekolah dulu. Kartu ini hanya berlaku jika anak itu statusnya peserta didik. Syaratnya, anaknya harus bersekolah dan ada namanya di dapodik," ujar Hamid saat kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ke SMP Negeri 1 Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (29/8/2016).

Hamid juga meminta sekolah untuk memasukkan nama anak yang berhak menerima KIP ke dalam dapodik. Ia mengatakan, anak yang berhak menerima KIP antara lain anak yang orang tuanya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak miskin dari keluarga tidak mampu, anak yatim piatu, dan anak yang sudah bersekolah namun rentan putus sekolah. "Mereka bisa dimasukkan ke dapodik sekolah agar bisa diverifikasi sehingga bisa mendapatkan KIP," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud Muhadjir Effendy mengimbau pemerintah kabupaten/kota, kepala desa serta seluruh pihak agar membantu kelancaran distribusi KIP dan mendorong anak bangsa untuk tetap bersekolah. "Mohon partisipasi semuanya, karena ini (PIP/KIP) adalah program pemerintah yang mulia, bertujuan agar siswa dapat melanjutkan sekolah dengan baik. Mohon semua pihak untuk ikut mendorong agar KIP betul-betul sampai ke tangan siswa yang berhak," ujarnya.

Mendikbud menuturkan, KIP juga tetap bisa digunakan bagi siswa yang telah lulus SD maupun lulus SMP. Jika sekolah masih menyimpan KIP milik siswa yang telah lulus dari sekolah itu, KIP harus tetap disampaikan kepada siswa yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Akhir Agustus 2016 menjadi batas akhir pendataan ulang atau verifikasi data siswa penerima KIP. Bagi siswa yang sudah memegang KIP, diharapkan mendaftarkan kartunya ke dapodik sekolah. Bagi anak yang belum mendapatkan KIP namun masuk kriteria sebagai anak yang berhak menerima KIP, sekolah dapat memasukkan namanya ke aplikasi dapodik di kolom usulan sekolah. (Desliana Maulipaksi)


Rabu, 22 Juni 2016

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2016/2017

PENGUMUMAN
Nomor : 422.1/99/405.08.015/2016
PENERIMAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2016/2017


  1. Jadwal Pendaftaran  : Tanggal 27 - 29 Juni 2016 (Senin, Selasa, Rabu)
  2. Waktu Pendaftaran  : Pukul 07.30 - 12.00 WIB
  3. Tempat Pendaftaran : SMP Negeri 1 Sukorejo Ponorogo
  4. Syarat Pendaftaran  :


  • Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru
  • Mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan panitia)
  • Menyerahkan SKHUN Sementara
  • Menyerahkan 2 lembar FC KK (Kartu Keluarga)
  • Menyerahkan 2 lembar FC Akta Kelahiran
  • Menyerahkan 3 lembar pas foto 3X4 hitam putih (bisa menyusul)
  • Melampirkan piagam penghargaan (bagi yang memiliki)
  • Berkas persyaratan dimasukkan pada stopmap warna kuning (putra) dan stopmap merah (putri)
Pengumuman calon siswa yang diterima              : Tanggal 2 Juli 2016
Daftar ulang calon siswa baru                             : Tanggal 14 - 15 Juli 2016
Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB)   : Tanggal 18 - 20 Juli 2016
Lain-lain :
  • Pendaftaran tidak dipungut biaya
  • Daftar ulang kelas 8 dan 9 tidak dipungut biaya
  • Hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan di tempat pendaftaran


Senin, 13 Juni 2016

Cap Tiga Jari SHUN Sementara


Kepada semua siswa kelas 9, dimohon kehadiranya besok pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2016 untuk cap tiga jari SHUN sementara, mulai pukul 07.30 - 12.00 WIB.
Atas perhatianya disampaikan terima kasih

Sabtu, 11 Juni 2016

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas 9 (Update Nilai Ujian Nasional)


Pengumuman kelulusaan siswa kelas 9 SMPN 1 Sukorejo Download disini
Nilai Ujian Nasional Download disini



Siswa kelas 9 yang dinyatakan lulus Tahun Ajaran 2015/2016
dimohon hadir disekolah besok pada :



No



Hari/ Tanggal



Kegiatan



Keterangan



1



Senin

20 Juni 2016



· 

Cap Tiga Jari Buku Induk

· 

Cap Tiga Jari SKHUN Sementara

· 

Pengembalian Buku Perpustakaan

· 

Pembayaran Zakat Fitrah

· 

Penyelesaian Tanggungan





Kelas

9A, 9B, 9C, 9D



2



Selasa

21 Juni 2016



· 

Cap Tiga Jari Buku Induk

· 

Cap Tiga Jari SKHUN Sementara

· 

Pengembalian Buku Perpustakaan

· 

Pembayaran Zakat Fitrah

· 

Penyelesaian Tanggungan





Kelas

9E, 9F, 9G, 9H



3



Rabu

22 Juni 2016



· 

Pengambilan SKHUN Sementara



Seluruh Kelas 9

Selasa, 07 Juni 2016

Pengumpulan Kartu Indonesia Pintar

Kartu Indonesia Pintar

Diberitahukan kepada seluruh siswa-siswi SMPN 1 Sukorejo yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), silahkan dikumpulkan di ruang BK diharapkan mengumpulkan kartu KIP yang asli Untuk mengantisipasi kesalahan Operator dalam entry No KIP, nanti setelah pendataan kolektif selesai kartu akan dikembalikan lagi ke yang bersangkutan.
Atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Senin, 06 Juni 2016

Bakti Sosial SMPN 1 Sukorejo

Bakti Sosial

Bakti sosial di Dusun Sidowayah, Desa Sidoarjo , Kecamatan Jambon penorogo adalah Wujud kepedulian keluarga besar SMP negeri  1 Sukorejo terhadap sesama, semoga kegiatan bakti sosial ini bisa membawa manfaat, merekatkan rasa kekeluargaan, dan yang paling penting adalah menumbuhkan jiwa sosial siswa-siswi SMP Negeri 1 Sukorejo