Kamis, 30 Maret 2017

Ujian Praktek Bahasa Jawa 2017

Bahasa Jawa adalah salah satu Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) yang wajib dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan dasar. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat memahami, menghayati, melestarikan serta menerapkan nilai-nilai budaya daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Kurikulum k13 yang telah diterapkan  mata pelajaran bahasa Jawa sejak tahun 2014 yang meliputi 4 kompetensi Inti yaitu: spiritual, sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Penekanan mata pelajaran bahasa Jawa adalah kompetensi pengetahuan dan ketrampilan. Untuk kompetensi ketrampilan mata pelajaran bahasa Jawa meliputi terampil dalam menulis, berbicara, membaca, maupun terampil dalam menyimak.

Uji kompetensi ketrampilan dapat dilaksanakan dengan praktek secara langsung, dalam hal ini siswa melaksanakan sebuah kegiatan. Dalam kegiatan tersebut siswa menampilkan sebuah ketrampilan yang dimilikinya meliputi ketrampilan berbicara terdiri dari pranata adicara, sesorah (pidato) dan do'a. Ketrampilan membaca indah meliputi tembang macapat, tembang dolanan dan tembang campursari. Serta ketrampilan bermain peran  dengan pentas drama tradisional ( kethoprak). 
Macapat

Pada akhir tahun pelajaran 2016-2017 kelas 9 SMPN 1 Sukorejo melaksanakan ujian praktek dengan melaksanakan uji kompetensi seperti yang tersebut di atas. Dan Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar serta para siswa antusias melaksanakan ujian praktek bahasa Jawa. Semoga ketrampilan yang dimiliki siswa dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. “Tujuan dari ujian praktek bahasa jawa ini adalah melestarikan budaya jawa, kita tidak bisa pungkiri dijaman yang serba canggih ini budaya daerah mulai tergerus oleh budaya asing” terang Ibu Ambar Dwi Alfiati, guru Bahasa Jawa SMPN 1 Sukorejo.




Senin, 27 Maret 2017

OSN 2017

Selamat kepada ananda Rosita Nadha Febriany kelas VIII B dan Galih Resta Adi Prasetya kelas VII B atas prestasinya menjadi 10 besar Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten Ponorogo bidang studi IPA dan Matematika yang diselenggarakan pada hari sabtu tanggal 11 Maret 2017, semoga tahun depan mendapatkan prestasi yang lebih baik, hasil ini tidak terlepas dari kerja  keras dan dukungan semua pihak terutama orang tua, guru dan komite sekolah sesuai dengan motto SMPN 1 Sukorejo yaitu “ Sekolah Deso Prestasi Kutho”


Operasi Simpatik Semeru 2017 di SMPN 1 Sukorejo

Upacara hari Senin ini agak berbeda dari upacara sebelumnya, karena yang menjadi Pembina upacara adalah Alumnus SMPN 1 Sukorejo angkatan 1994, yaitu Iptu Yudi K. Dalam sambutanya beliau menghimbau dan mengingatkan kepada siswa, guru dan karyawawan untuk selalu tertib berlalu lintas. Hal ini sesuai dengan tujuan dari operasi Simpatik Semeru 2017 yaitu yang pertama adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar dengan indikator menurunnya jumlah kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan membangun opini melalui penegakan hukum lalu lintas secara proporsional dan profesional.


Jumat, 25 November 2016

Peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2016

PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI
Pada Upacara Hari Guru Nasional, 25 November 2016



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
  Salam Sejahtera,

Ibu dan Bapak Guru, Para Pamong dan Tenaga Kependidikan yang saya hormati,

Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha  Esa, yang telah mentakdirkan kita sebagai hamba pengabdi di dunia pendidikan, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga kita masih bisa menjalankan pengabdian di dunia pendidikan dengan baik.

Perkenankan saya atas nama pribadi dan pemerintah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru, pamong dan tenaga kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam kesempatan ini pula, saya ucapkan selamat memperingati Hari Guru Nasional tahun 2016.

Guru memiliki peran yang amat mulia dan amat strategis. Berbanggalah menjadi seorang guru. Sebab di tangan para Guru, Pamong, dan Tenaga Kependidikan, masa depan bangsa kita menjadi taruhan. Melalui anak-anak peserta didik di sekolah, di sanggar-sanggar belajar, kita akan menentukan masa depan bangsa. Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan seorang guru. Kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah ditempa oleh para guru.

Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Namun demikian bukan berarti sebelum itu para guru bekerja secara tidak profesional. Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di Negara kita betul-betul sebagai pekerjaan professional di masa yang akandatang.

Pemerintah selama ini telah mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri.

Ibu dan Bapak Guru yang saya hormati,

Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Saya berharap hal ini berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa. Kedepan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri.

Profesionalisme guru, khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karirnya makin terus ditumbuhkembangkan. Beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru yang profesional,    sejahtera,  bermartabat,  dan  terlindungi  sedang  dan  akan  terus  dilakukan  oleh


pemerintah di semua tingkatan. Peningkatan profesionalisme guru menjadi salah satu dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional.

Demikianlah yang bisa saya sampaikan. Selamat berhari Guru, harinya orang-orang mulia yang menyiapkan generasi masa depan yang lebih cemerlang. Insya-Allah kita semua akan dimuliakan oleh Yang Maha Mulia. Jadilah guru berkemajuan. Ayo hormati guru!
  Terima kasih,
  Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
















Rabu, 16 November 2016

Gambar

By Muhammad Rizki 7C

By Muhammad Rizki 7C

By Muhammad Rizki 7C

By Muhammad Rizki 7C

Rabu, 31 Agustus 2016

Syarat Gunakan KIP: Bersekolah dan Terdaftar di Dapodik


Meski Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah di terima, kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan, kecuali status pemegang kartu adalah peserta didik yang terdaftar di sekolah dan sudah mendaftarkan KIPnya di data pokok pendidikan (dapodik) sekolah. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP, yaitu berstatus sebagai peserta didik di sekolah, dan namanya terdaftar di dapodik sekolah.

"Kalau anaknya belum sekolah, harus masuk sekolah dulu. Kartu ini hanya berlaku jika anak itu statusnya peserta didik. Syaratnya, anaknya harus bersekolah dan ada namanya di dapodik," ujar Hamid saat kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ke SMP Negeri 1 Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin (29/8/2016).

Hamid juga meminta sekolah untuk memasukkan nama anak yang berhak menerima KIP ke dalam dapodik. Ia mengatakan, anak yang berhak menerima KIP antara lain anak yang orang tuanya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak miskin dari keluarga tidak mampu, anak yatim piatu, dan anak yang sudah bersekolah namun rentan putus sekolah. "Mereka bisa dimasukkan ke dapodik sekolah agar bisa diverifikasi sehingga bisa mendapatkan KIP," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud Muhadjir Effendy mengimbau pemerintah kabupaten/kota, kepala desa serta seluruh pihak agar membantu kelancaran distribusi KIP dan mendorong anak bangsa untuk tetap bersekolah. "Mohon partisipasi semuanya, karena ini (PIP/KIP) adalah program pemerintah yang mulia, bertujuan agar siswa dapat melanjutkan sekolah dengan baik. Mohon semua pihak untuk ikut mendorong agar KIP betul-betul sampai ke tangan siswa yang berhak," ujarnya.

Mendikbud menuturkan, KIP juga tetap bisa digunakan bagi siswa yang telah lulus SD maupun lulus SMP. Jika sekolah masih menyimpan KIP milik siswa yang telah lulus dari sekolah itu, KIP harus tetap disampaikan kepada siswa yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Akhir Agustus 2016 menjadi batas akhir pendataan ulang atau verifikasi data siswa penerima KIP. Bagi siswa yang sudah memegang KIP, diharapkan mendaftarkan kartunya ke dapodik sekolah. Bagi anak yang belum mendapatkan KIP namun masuk kriteria sebagai anak yang berhak menerima KIP, sekolah dapat memasukkan namanya ke aplikasi dapodik di kolom usulan sekolah. (Desliana Maulipaksi)