Bahasa Jawa adalah salah satu Mata Pelajaran Muatan Lokal
(Mulok) yang wajib dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan dasar. Hal ini
dimaksudkan agar siswa dapat memahami, menghayati, melestarikan serta
menerapkan nilai-nilai budaya daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Kurikulum k13 yang telah diterapkan mata pelajaran bahasa Jawa sejak tahun 2014
yang meliputi 4 kompetensi Inti yaitu: spiritual, sosial, pengetahuan dan
ketrampilan. Penekanan mata pelajaran bahasa Jawa adalah kompetensi pengetahuan
dan ketrampilan. Untuk kompetensi ketrampilan mata pelajaran bahasa Jawa
meliputi terampil dalam menulis, berbicara, membaca, maupun terampil dalam
menyimak.
Uji kompetensi ketrampilan dapat dilaksanakan dengan
praktek secara langsung, dalam hal ini siswa melaksanakan sebuah kegiatan. Dalam
kegiatan tersebut siswa menampilkan sebuah ketrampilan yang dimilikinya
meliputi ketrampilan berbicara terdiri dari pranata adicara, sesorah (pidato)
dan do'a. Ketrampilan membaca indah meliputi tembang macapat, tembang dolanan
dan tembang campursari. Serta ketrampilan bermain peran dengan pentas drama tradisional (
kethoprak).
Macapat |
Pada akhir tahun pelajaran 2016-2017 kelas 9
SMPN 1 Sukorejo melaksanakan ujian praktek dengan melaksanakan uji kompetensi
seperti yang tersebut di atas. Dan Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan
lancar serta para siswa antusias melaksanakan ujian praktek bahasa Jawa. Semoga
ketrampilan yang dimiliki siswa dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di
masyarakat. “Tujuan
dari ujian praktek bahasa jawa ini adalah melestarikan budaya jawa, kita tidak
bisa pungkiri dijaman yang serba canggih ini budaya daerah mulai tergerus oleh
budaya asing” terang Ibu Ambar Dwi Alfiati, guru Bahasa Jawa
SMPN 1 Sukorejo.