Jumat, 02 Juni 2017

Hasil Pelaksanaan Ujian Nasional SMPN 1 Sukorejo

Dasar Hukum
         Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301).
         Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara 45 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5670 tanggal 6 Maret 2015). 
         Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C;
         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Program Palet B/Wustha, dan Program Paket C;
         Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen;
         Peraturan Menteri Agama Repubilik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam;
         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012 tentang Badan Akreditasi Nasional;
         Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor  31 Tahun 2014 tentang  Kerja  Sama  Penyelenggaraan  dan Pengelolaan  Pendidikan  oleh  Lembaga  Pendidikan  Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia;
         Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Teraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 tetang Sekolah Menengah Agama Katolik;
         Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah;
         Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor 20 Tahun 2016  tentang  Standar  Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
         Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor 21 Tahun 2016  tentang  Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
         Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor 23 Tahun 2016  tentang  Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;
         Peraturan  Menteri  Pendidikan  Nasional  Nomor 24 Tahun 2016  tentang  Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar;

Kriteria Kelulusan ( Pasal 18 Permendikbud 3/2017)
         Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
         Nilai sikap/perilaku minimal baik
         Lulus ujian satuan pendidikan/program pendidikan

Pengumuman Kelulusan SMPN 1 Sukorejo Tahun Pelajaran 2016/2017
NB : Jangan lupa besok bakti sosial kumpul jam 07.00, pakaian olahraga

Selasa, 23 Mei 2017

HUT SMPN 1 Sukorejo ke-35

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Dalam rangka HUT SMPN 1 Sukorejo ke-35, Purnawiyata Kelas 9 Tahun Pelajaran 2016/2017 , serta ikut serta melestarikan Budaya Jawa, kami Keluarga besar SMPN 1 Sukorejo, mengharap dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu, Besuk pada:

Hari                 : Kamis malam Jum’at
Tanggal          : 25 Mei 2017
Waktu             : 19.30 WIB - Selesai
Acara              : Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk
                          Dhalang Ki Yatno Gondo Darsono
                          Dengan Bintang Tamu Gareng Solo dan Suji
Tempat           : Lapangan SMPN 1 Sukorejo

Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Sukorejo, Mei 2017
Hormat kami
Keluarga Besar SMPN 1 Sukorejo


SUSUNAN ACARA
      A.     Pra Acara
-          Band Siswa SMPN 1 Sukorejo
-          Hadrah Siswa SMPN 1 Sukorejo
-          Pentas Tari Siswa SMPN 1 Sukorejo
      B.     Acara Inti
-          Pembukaan
-          Pembacaan Ayat Suci Alquran
-          Do’a
-          Sambutan-sambutan
a.      Sambutan Kepala Sekolah
b.      Sambutan Ketua Komite
c.      Sambutan Bupati Ponorogo
d.      Penyerahan Tokoh Wayang
e.      Penutup
       C.     Pagelaran Wayang Kulit Oleh Ki Dhalang Yatno Gondo Darsono


Minggu, 16 April 2017

Hasil Try Out Primagama di SMPN 1 Sukorejo

Hasil Try Out Primagama di SMPN 1 Sukorejo
Dalam rangka ikut mempersiapkan peserta didik Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, untuk menghadapi Ujian Akhir Tahun 2017 kelas VI SD/MI, SMP Negeri 1 Sukorejo Ponorogo bekerjasama dengan Lembaga Bimbingan Belajar Primagama Ponorogo menyelenggarakan Uji Coba Ujian Akhir Tahun 2017 yang diadakan pada hari Minggu, tanggal 16 April 2017 bertempat di SMPN 1 Sukorejo,

Peringkat 1, 2 dan 3
Proses scan LJK

Berikut ini hasil Uji Coba Ujian Akhir Tahun 2017 DOWNLOAD

Kamis, 30 Maret 2017

Ujian Praktek Bahasa Jawa 2017

Bahasa Jawa adalah salah satu Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) yang wajib dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan dasar. Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat memahami, menghayati, melestarikan serta menerapkan nilai-nilai budaya daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Kurikulum k13 yang telah diterapkan  mata pelajaran bahasa Jawa sejak tahun 2014 yang meliputi 4 kompetensi Inti yaitu: spiritual, sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Penekanan mata pelajaran bahasa Jawa adalah kompetensi pengetahuan dan ketrampilan. Untuk kompetensi ketrampilan mata pelajaran bahasa Jawa meliputi terampil dalam menulis, berbicara, membaca, maupun terampil dalam menyimak.

Uji kompetensi ketrampilan dapat dilaksanakan dengan praktek secara langsung, dalam hal ini siswa melaksanakan sebuah kegiatan. Dalam kegiatan tersebut siswa menampilkan sebuah ketrampilan yang dimilikinya meliputi ketrampilan berbicara terdiri dari pranata adicara, sesorah (pidato) dan do'a. Ketrampilan membaca indah meliputi tembang macapat, tembang dolanan dan tembang campursari. Serta ketrampilan bermain peran  dengan pentas drama tradisional ( kethoprak). 
Macapat

Pada akhir tahun pelajaran 2016-2017 kelas 9 SMPN 1 Sukorejo melaksanakan ujian praktek dengan melaksanakan uji kompetensi seperti yang tersebut di atas. Dan Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar serta para siswa antusias melaksanakan ujian praktek bahasa Jawa. Semoga ketrampilan yang dimiliki siswa dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. “Tujuan dari ujian praktek bahasa jawa ini adalah melestarikan budaya jawa, kita tidak bisa pungkiri dijaman yang serba canggih ini budaya daerah mulai tergerus oleh budaya asing” terang Ibu Ambar Dwi Alfiati, guru Bahasa Jawa SMPN 1 Sukorejo.




Senin, 27 Maret 2017

OSN 2017

Selamat kepada ananda Rosita Nadha Febriany kelas VIII B dan Galih Resta Adi Prasetya kelas VII B atas prestasinya menjadi 10 besar Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten Ponorogo bidang studi IPA dan Matematika yang diselenggarakan pada hari sabtu tanggal 11 Maret 2017, semoga tahun depan mendapatkan prestasi yang lebih baik, hasil ini tidak terlepas dari kerja  keras dan dukungan semua pihak terutama orang tua, guru dan komite sekolah sesuai dengan motto SMPN 1 Sukorejo yaitu “ Sekolah Deso Prestasi Kutho”


Operasi Simpatik Semeru 2017 di SMPN 1 Sukorejo

Upacara hari Senin ini agak berbeda dari upacara sebelumnya, karena yang menjadi Pembina upacara adalah Alumnus SMPN 1 Sukorejo angkatan 1994, yaitu Iptu Yudi K. Dalam sambutanya beliau menghimbau dan mengingatkan kepada siswa, guru dan karyawawan untuk selalu tertib berlalu lintas. Hal ini sesuai dengan tujuan dari operasi Simpatik Semeru 2017 yaitu yang pertama adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar dengan indikator menurunnya jumlah kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan membangun opini melalui penegakan hukum lalu lintas secara proporsional dan profesional.